Bacajuga: Peran Indonesia dalam Hubungan Internasional. Dengan politik bebas aktif, bangsa Indonesia bisa menentukan arah, sikap, dan keinginan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Dalam buku Grand Design: Kebijakan Luar Negeri Indonesia (2015-2025) (2016) karya Adriana Elisabet, prinsip bebas aktif dalam pelaksanaan kebijakan luar
. Jakarta - Selepas Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1954, Indonesia berkomitmen melaksanakan politik luar negeri yang anti kolonialisme dan anti imperialisme. Ini dilatarbelakangi trauma bangsa Indonesia akibat penjajahan Belanda selama 300 itu menjadi landasan politik luar negeri Indoensia yang ingin menentang aneka bentuk penjajahan. Hal itu dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar UUD 1945 alinea I dan IV"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Di satu sisi, pertarungan ideologi antara AS dan Uni Soviet sejak berakhirnya Perang Dunia II menyeret negara-negara Dunia Ketiga. Ini berdampak berlangsungnya konflik di berbagai kawasan di konflik ideologi yang semakin kuat memengaruhi sikap Indonesia dalam politik internasional. Karena itu, Perdana Menteri Indonesia saat itu, Mohammad Hatta menegaskan bahwa haluan politik luar negeri Indonesia menganut prinsip bebas dan aktif yang tidak memihak kepada siapa dan ke mana Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif seperti dikutip dari buku 'Indonesia & Asean Politik Luar Negeri Pasca Reformasi' oleh Darwis, pertama kali disampaikan oleh Hatta dalam pernyataannya yang bertajuk "Mendayung Antara Dua Karang" di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia pusat di Jakarta pada 2 September bebas artinya Indonesia tidak terlibat dalam blok negara-negara adidaya, terutama AS dan Uni Soviet, yang mendominasi politik internasional ketiak perang dingin berlangsung. Sedang aktif berarti aktif menentang apa pun bentuk pejajahan dan turut serta dalam menciptakan perdamaian secara tegas menyatakan tujuan politik luar negeri Indonesia bebas aktif yakni Indonesia tidak termasuk ke dalam blok negara besar serta perjanjian keamanan mana pun. Indonesia juga akan ikut secara aktif dalam menyelesaikan masalah-masalah politik internasional yang berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan bangsa.
- Setiap negara di dunia memliki tujuan serta kepentingannya masing-masing secara nasional termasuk Indonesia. Untuk mencapainya, diperlukan cara yang sering disebut politik yang terkait langsung dengan negara bersangkutan dan kekuasaan di dalamnya. Penerapan politik terkait langsung dengan negara dan kekuasaan. Selain itu terdapat pula pengambilan keputusan, kebijaksanaan, serta pembagian atau alokasi. Terkait politik luar negerinya, Indonesia menganut bebas dan aktif. Baca juga Pengertian Bela Negara dan Perwujudannya dalam Berbagai Aspek Kehidupan Baca juga Tolak Peluru Pengertian, Gaya, dan Cara Memegang Peluru yang Benar Lalu, apa itu politik bebas aktif? 1. Politik Bebas Aktif Setiap negara memiliki pandangan politik yang berbeda-beda termasuk Indonesia. Politik negara Indonesia berkesinambungan dengan dasar negaranya yaitu Pancasila. Secara teknis, politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Menurut Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/MI bahwa bebas diartikan bebas dalam menentukan sikap dengan dunia internasional dan tidak memihak salah satu blok. Selain itu Indonesia juga bebas dalam menempuh caranya sendiri dalam menangani masalah yang sedang melanda di dalam maupun di luar negeri. Sedangkan aktif artinya turut dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia. Politik yang dipilih Indonesia tersebut memiliki tujuan yaitu
pernyataan pendirian politik luar negeri indonesia dilaksanakan dihadapan